MASIGNASUKAv102
1212694102616477524

Rasm ustmani

Pengertian Rasm ustmani 

Rasm Utsmani adalah cara penulisan Alquran yang dibakukan pada masa kekhalifahan Utsman  bin Affan (25 H). Cara ini dalam beberapa hal berbeda dengan kaidah penulisan Arab  konvensional. 
Tulisan Alquran sebagai disiplin ilmu berbeda-berbeda dengan Alquran dalam qira’at. Karena  itu, riwayat penulisannya pun tidak tunggal. 

Selain dua nama al-Dani dan Abu Dawud di atas, terdapat berderet nama penting yang  menjadikan ilmu ini mandiri di luar kajian umum ulum Alquran. 

Dari karya-karyanya yang masih bisa dilihat sampai sekarang, antara lain, Ibn Abu Dawud (w  316 H) dalam karyanya al-Mashahif, al-Mahdawi (w 430 H) dalam karyanya Hija’ al-Mashahif  al-Amshar, al-Balansi (w 563 H) dalam karyanya al-Munsif, al-Syatibi (w 590 H) dalam  karyanya Aqilat al-Atrab, dan al-Sakhawi (w 643 H) dalam karyanya al-Wasilah. 

Menurut Qadduri, disiplin rasm Utsmani berbeda dengan ilmu kaligrafi. Kajian rasm Utsmani  sangat terkait aspek bahasa, maka sebagaimana dikemukakan al-Suyuthi (w 911 H), semua  penulisannya pun terkait kaidah kebahasaan. 

Kaidah Rasm ustmani 

Rumusan kaidah ilmu rasm Utsmani yang masyhur. Pertama, membuang huruf  (hadhf); kedua, menambahkan huruf (al-Ziyadah); ketiga, penulisan hamzah; keempat,  pergantian huruf (al-Badal); kelima, kata yang disambung dan diputus penulisannya (al-fasl wa  al-wasl); dan keenam, penulisan salah satu dari dua qira’at yang tidak bisa disatukan tulisannya  (ma fihi qira’atani wa kutiba ‘ala ihdahuma). 

Contoh-contoh sederhana dalam enam kaidah di atas, antara lain, Pertama membuang huruf,  misalnya penulisan kata al-‘alamin dalam rasm ditulis dengan tanpa alif setelah huruf ‘ain. Kedua, menambahkan huruf, misalnya penulisan kata mulaqu rabbihim yang tidak disertai alif  bentuk jamak dalam rasm ditambahkan alif setelah waw. Ketiga, pergantian huruf, misalnya  penulisan kata al-hayat dalam rasm ditulis dengan pergantian alif dengan waw. Keempat, kata yang disambung dan diputus penulisannya, seperti pada kata an la dalam rasm  terkadang ditulis disambung menjadi alla. 

Sedangkan kelima, penulisan salah satu dari dua qira’at yang tidak bisa disatukan tulisannya,  misalnya bacaan Hafs pada QS al-Baqarah [2]:132 yang dibaca wawassha karena mengikuti  riwayat Qalun maka ditulis menjadi wa awsha. 

Dari semua contoh tersebut bacaannya sama, hanya cara penulisan rasm-nya yang berbeda. 

Dari semua kaidah tersebut, rasm Utsmani Mushaf Alquran Standar Indonesia setelah ditelaah  ulang dan dikaji oleh tim internal LPMQ dengan melibatkan ulama Alquran dari dalam dan  luar negeri, hasilnya muncul kesepakatan untuk menyempurnakan kaedah dan panduan  penulisan 186 kata, yang sama sekali tidak berpengaruh pada makna atau orisinalitas Alquran  itu sendiri.

Karena dalam beberapa tempat sudah sesuai dengan riwayat al-Dani. Tokoh-tokoh luar negeri  yang diundang pun kompeten di bidangnya, seperti Prof Dr Abdul Karim (Mesir), Prof Dr  Samih Athaminah (Yordania), Prof Dr Miyan Tahanawi (Pakistan), dan Dr Zain el-Abidin  (Mujamma’ Malik Fahd Madinah). Demikian, Wallahu a’lam.